Rabu, 05 September 2012

Tetap Dua Plang

JOGJA - Kritik dan masukan masyarakat terhadap plang di Jalan Malioboro tetap tak mengubah kebijakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kukuh menerapkan kebijakan memasang plang lama Jalan Malioboro dan plang program Malioboro sebagai kawasan jalan-jalan. ”Sejak awal memang dua plang. Kami pun tidak memiliki rencana untuk menyopot plang nama dengan menggantikan plang yang baru,” tandas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh kemarin (4/9). Syarif menegaskan, kedua plang tersebut tetap akan menjadi papan nama Malioboro sebagai kawasan dan jalan. Pencopotan plang lama yang menggunakan tulisan aksara Jawa lebih karena persoalan teknis perbaikan plang tersebut. ”Sesuai rencana, kedua plang itu tetap dipasang. Plang lama merupakan plang penunjuk jalan. Jadi konteksnya sama dengan plang penunjuk nama jalan lain,” terang Syarif. Lokasi plang penunjuk nama jalan dipindah. Plang yang sebelumnya menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berfoto digeser dari ujung utara jalur pembatas di sisi barat ke sisi timur. ”Kami selama ini memang mencari tempat yang pas dan tepat untuk plang nama jalan itu,” kilah Syarif. Penggantian plang nama Jalan Malioboro dengan nama kawasan Malaioboro sempat mengundang kritik dari masyarakat. Mereka melihat pemasangan plang yang berkomposisi warna seperti pelangi itu terkesan menghilangkan ruh Jogja. Diskusi yang panjang di jejaring sosial itu sampai menarik mantan Wali Kota Herry Zudianto. HZ, panggilan karibnya, juga setuju dengan plang lama yang menggunakan aksara Jawa dan terkesan lebih lokal. Kritik yang marak di jejaring sosial itu pun membuka telinga pemkot. Tak sampai sehari, Senin (3/9) lalu plang lama kembali dipasang. Meski, tempatnya berubah tak lagi di posisi semula. Berpindah ke sisi timur, tepatnya sebelum pintu masuk Hotel Inna Garuda. Terhadap penataan kawasan Malioboro, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja Suwarto malah menyarankan pemkot menyerahkan wewenang penataan Malioboro ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Seperti pemasangan plang nama jalan, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja yang berwenang memasang papan penunjuk jalan itu. ”Sejak awal kami sudah memberikan masukan. Sudah ada SKPD yang membidangi masalah-masalah itu. Jadi, kenapa harus ada UPT Malioboro?” saran Suwarto. Politikus yang tinggal di Suryatmajan ini meminta adanya perencanaan sistematis tanpa harus membuat tumpang tindih wewenang. ”Kalau urusan jalan serahkan ke Dishub. Urusan fasilitas umum serahkan ke Kimpraswil (Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah), pasti akan lebih tertata,” lanjutnya. Penataan Malioboro saat ini memang terkesan tak jelas. Meski, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah membuat rencana penataan dan membaginya ke masing-masing SKPD. Dalam pelaksanaannya, penataan yang juga dilakukan pembangunan fasum itu kerap tak bisa berakhir sama. (eri/amd)

0 komentar:

Posting Komentar

games mochiads

 
Design by Wordpress Themes | Bloggerized by Free Blogger Templates | Macys Printable Coupons